Di pasar negara berkembang ada beberapa perjanjian perdagangan (Perjanjian, perdagangan bebas Kemitraan Ekonomi...), baik kawasan maupun
ekstra-kawasan:
Antardaerah: ASEAN, Asosiasi Kerja Sama Regional Asia Selatan, Prakarsa Teluk Benggala, Asia Selatan Kawasan Perdagangan Bebas (SAFTA), Eurasia Masyarakat Ekonomi, Mercosur, Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara, CGG...
Extra-regional: Trans-Pasifik perjanjian, Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC), Perjanjian dengan UE...
Antardaerah timbal balik: Perjanjian Perdagangan bebas Tiongkok-Perjanjian Perdagangan Bebas dari ASEAN-India-Korea...
Timbal balik ekstra-kawasan: Perjanjian Perdagangan bebas Tiongkok-Chili, Meksiko Perjanjian Perdagangan bebas - Jepang...
Selain itu, setiap negara berkembang dapat memiliki perjanjian perdagangan
bebas dengan negara ketiga. Sebagai contoh, Singapura memiliki Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) dengan Peru, Panama,
Australia, Tiongkok, Korea, EFTA, AS, Jepang, Yordania, Selandia Baru dan India, dan adalah anggota Perjanjian Kemitraan Trans-Pasifik
Strategis Ekonomi.
Sebuah perusahaan yang ingin melakukan bisnis di pasar negara berkembang harus
mengetahui semua perjanjian ini berlaku untuk semua sasaran pasar di wilayah
tersebut.
Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) dan Organisasi kawasan di Asia
Sumber: UNESCAP.
Magister di pasar negara berkembang dan negara BRICS mencakup perjanjian
perdagangan bebas berikut dan lembaga yang terkait dengan Perdagangan luar negeri di wilayah tersebut