EENI Sekolah Bisnis Business School (Kursus, Magister, Doktor)

Perjanjian Guatemala-Taiwan


Share by Twitter

Bahasa (Indonesia Magister Bisnis)

Mata kuliah - Subject

Perjanjian Perdagangan Bebas (PBB) Guatemala-Taiwan

  1. Taiwan (Republik dari Tiongkok) Guatemala Perjanjian Perdagangan Bebas
  2. Manfaat Perjanjian Perdagangan Bebas
  3. Ketentuan Asal.
  4. Proses bea cukai.
  5. Kawasan Nilai Konten

Indonesia Pendidikan Tinggi dalam bahasa Inggris Taiwan-Guatemala Indonesia Pendidikan Pasca Sarjana di Spanyol Guatemala-Taiwán Indonesia Pendidikan jarak jauh (Perancis) Guatemala Gelar, Online Magister, Doktor (Portugis) Guatemala

Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:

  1. Magister: Bisnis Internasional, Perdagangan luar negeri
  2. Doktor dalam Bisnis di Asia, Amerika

Indoneisa Siswa Kursus Magister Perdagangan luar negeri, EENI

Guatemala-Taiwan Perjanjian Perdagangan Bebas mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2006.

Di bawah Taiwan (Republik Tiongkok) Guatemala Perjanjian Perdagangan bebas, Guatemala akan memperpanjang bebas Tarif pengobatan untuk 447 produk pertanian dari Taiwan, atau 45,8 persen dari jumlah produk Taiwan yang terdaftar, sementara yang lain 221 produk pertanian, atau 22,6 persen, tidak termasuk, dan Tarif atas sisanya akan dikurangi secara bertahap, jumlah dan waktu yang akan ditentukan kemudian.

Guatemala Ekspor Dolar 40 juta dalam produk ke Taiwan dan impor Dolar 90 juta.

Kopi dan gula adalah produk utama Guatemala ekspor ke Taiwan dan ini eying ekspor daging sebagai perdagangan melonjak 40 persen dalam dua tahun terakhir.

Nilai Konten kawasan (Pasal 4.07)
Isi nilai kawasan barang dihitung menurut rumus berikut:

RVC = [(TV-VMN) / TV] * 100

Dimana:
- RVC adalah isi nilai kawasan, dinyatakan dalam persentase;

- TV adalah nilai transaksi dari barang disesuaikan secara Incoterm FOB, kecuali sebagaimana dinyatakan dalam ayat 2. Dalam hal nilai ini tidak ada, atau tidak dapat ditentukan sesuai dengan Prinsip dan aturan Pasal 1 dari Persetujuan Penilaian Bea Cukai, maka harus dihitung sesuai dengan prinsip dan aturan Pasal 2 sampai 7 dari Perjanjian; dan

- VMN adalah nilai transaksi dari tidak-bahan yang berasal disesuaikan secara CIF, kecuali sebagaimana dinyatakan dalam ayat 5. Dalam hal ini nilai tidak ada atau tidak dapat ditentukan sesuai dengan Prinsip dan aturan Pasal 1 dari Persetujuan Penilaian Bea Cukai, maka harus dihitung sesuai dengan prinsip dan aturan Pasal 2 sampai 7 dari Perjanjian.


(c) EENI Kami tidak menggunakan cookie
Kembali ke atas halaman ini