EENI Sekolah Bisnis Business School (Kursus, Magister, Doktor)

Perjanjian Nikaragua-Taiwan


Share by Twitter

Bahasa (Indonesia Magister Bisnis)

Mata kuliah - Subject

Perjanjian Perdagangan Bebas Nikaragua-Taiwan

  1. Perjanjian Perdagangan Bebas antara Nikaragua dan Taiwan
  2. Sertifikasi asal.
  3. Kawasan Nilai Konten
  4. Hubungan Perdagangan Nikaragua - Taiwan.
  5. Ekspor peluang.

Perjanjian Perdagangan Bebas Nikaragua-Taiwan:
Perjanjian perdagangan bebas Nikaragua-Taiwan

Bahasa: Indonesia Pendidikan Tinggi dalam bahasa Inggris Taiwan-Nicaragua Indonesia Pendidikan Pasca Sarjana di Spanyol Nicaragua Taiwán Indonesia Pendidikan jarak jauh (Perancis) Taiwan

Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:

  1. Magister: Bisnis Internasional, Perdagangan luar negeri
  2. Doctorate: Perdagangan Luar Negeri, Logistik Global

Indoneisa Siswa Kursus Magister Perdagangan luar negeri, EENI

Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Nikaragua-Taiwan

Para Perjanjian Perdagangan Bebas Nikaragua-Taiwan masuk ke memaksa 2008 "Para Pihak pada Persetujuan ini, konsisten dengan Pasal XXIV Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan 1994 dan Pasal V dari Persetujuan Umum tentang perdagangan Jasa, dengan ini mendirikan suatu Kawasan Perdagangan Bebas".

Tujuan dari Perjanjian Perdagangan Bebas Nikaragua-Taiwan, sebagaimana diuraikan lebih khusus melalui Prinsip dan aturan, termasuk perlakuan nasional, paling disukai bangsa pengobatan, dan transparansi, adalah untuk:
(A) mendorong perluasan dan diversifikasi Perdagangan antara para Pihak;
(B) menghilangkan hambatan perdagangan, dan memfasilitasi pergerakan lintas batas, barang dan jasa antara wilayah para Pihak;
(C) meningkatkan kondisi persaingan yang sehat di Kawasan Perdagangan Bebas;
(D) secara substansial meningkatkan peluang investasi di wilayah para Pihak;
(E) anggota ikan perlindungan yang memadai dan efektif dan penegakan hak kekayaan intelektual di wilayah masing pihak;
(F) menciptakan prosedur yang efektif untuk pelaksanaan dan penerapan Persetujuan ini, untuk administrasi bersama, dan untuk penyelesaian sengketa, dan
(G) membuat untuk Kerangka lanjut timbal balik, kawasan, dan kerja sama lebih-pihak untuk memperluas dan meningkatkan manfaat dari Perjanjian ini.

Persetujuan itu dicapai pada berbagai topik yang dicakup oleh ketentuan dalam 22 bab dari rancangan perjanjian. Ini termasuk penghapusan hambatan perdagangan teknis, pembentukan standar Sanitasi dan phytosanitasi, Bea Cukai administrasi dan lintas batas perdagangan Jasa.

Topik tercakup dalam Perjanjian
- Ketentuan Awal
- Definisi Umum
- Nasional Pengobatan dan Askes Pasar Barang
- Bea cukai Tarif Dikurangi
- Ketentuan Asal
- Spesifik Ketentuan Asal
- Fasilitasi perdagangan
- Tindakan Pengamanan
- Praktek Dagang Tidak Sehat
- Sanitasi dan phytosanitasi Tindakan
- Hambatan Teknis dalam Perdagangan
- Investasi Asing Langsung (IAL)
- Tidak-Penurut Tindakan
- Lintas-Batas perdagangan Jasa
- Tidak-Penurut Tindakan
- Jasa Keuangan
- Tidak-Penurut Tindakan
- Telekomunikasi
- Perdagangan Elektronik
- Sementara Entri untuk Orang Bisnis
- Kebijakan Persaingan
- Hak kekayaan intelektual
- Tenaga Kerja
- Lingkungan
- Transparansi
- Administrasi Perjanjian
- Penyelesaian Sengketa
- Pengecualian
- Ketentuan Penutup

(c) EENI Kami tidak menggunakan cookie
Kembali ke atas halaman ini