EENI Sekolah Bisnis Business School (Kursus, Magister, Doktor)

Singapura-Yordania Perjanjian


Share by Twitter

Bahasa (Indonesia Magister Bisnis)

Mata kuliah - Subject

Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Singapura-Yordania

  1. Perjanjian Perdagangan Bebas Yordania -Singapura.
  2. Perdagangan Barang, Jasa dan Investasi.
  3. Ketentuan Asal.

Perjanjian Perdagangan Bebas Singapura - Yordania
Singapura-Yordania Perjanjian perdagangan bebas

Indonesia Pendidikan Tinggi dalam bahasa Inggris EENI Global Business School Indonesia Pendidikan Pasca Sarjana di Spanyol EENI Indonesia Pendidikan jarak jauh (Perancis) EENI Gelar, Online Magister, Doktor (Portugis) EENI

Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:

  1. Magister: Bisnis Internasional, Perdagangan luar negeri, International Transport
  2. Doctorate: Perdagangan Luar Negeri, Logistik Global

Indoneisa Siswa Kursus Magister Perdagangan luar negeri, EENI

Singapura-Yordania Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB)

Para Singapura-Yordania Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) dan Singapura-Yordan timbal balik Investasi Perjanjian (BIT) diberlakukan pada tanggal 22 Agustus 2005.

Perjanjian Perdagangan bebas (PPB) membuka jalan bagi penghapusan Tarif atas 100% barang Singapura, saat ini diekspor ke Yordania, selama sepuluh tahun sejak berlakunya. Saat ini, 48% barang Singapura memasuki Yordania bebas bea.

Sebagai hasil dari penghapusan Tarif di bawah Perjanjian Perdagangan bebas, sebuah 44,6% tambahan barang Singapura akan menikmati keuntungan biaya langsung atas negara lain tanpa Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) dengan Yordania.

Para 7,4% sisa barang Singapura akan menuai manfaat dari Perjanjian Perdagangan bebas enam tahun setelah Perjanjian Perdagangan bebas mulai berlaku.

Konsesi Tarif akan membantu Singapura Eksportir dengan bunga di Yordania karena mencakup semua sektor barang Komprehensifly, mulai dari produk khas Singapura seperti mie instan, tiga-dalam-satu campuran kopi dan anggrek, bahan kimia dan produk listrik seperti setrika listrik.

Para Singapura-Yordania Perjanjian Perdagangan Bebas Ketentuan Asal yang dinegosiasikan untuk membuat implementasi sederhana untuk Eksportir dari kedua negara. Semua produk, kecuali barang tekstil dan pakaian jadi, hanya perlu memenuhi aturan umum asal ambang relatif rendah kandungan lokal 35%. Untuk barang tekstil dan pakaian jadi, aturan proses tertentu berlaku.

Untuk Singapura-Yordania Perjanjian Perdagangan bebas, sebuah baik yang berasal berarti yang baik yang memenuhi Pasal 3,12 dan salah satu dari berikut:

(A) diperoleh secara keseluruhan di wilayah Pihak;
(B) diproduksi sepenuhnya di wilayah satu atau kedua Pihak; atau
(C) untuk barang:
(I) selain barang tunduk pada Pasal 3.3, memenuhi paling sedikit kandungan nilai lokal dari 35%, dihitung dengan menggunakan metode berikut:

LVC = (AV - VNM x 100) / AV
Dimana:
- "LVC" adalah isi nilai lokal, dinyatakan dalam persentase;
- "AV" adalah nilai dinilai, dan
- "VNM" adalah nilai tidak-bahan yang berasal yang akan dibeli dan digunakan oleh produsen dalam produksi yang baik.


(c) EENI Kami tidak menggunakan cookie
Kembali ke atas halaman ini