EENI Sekolah Bisnis Business School (Kursus, Magister, Doktor)

Perjanjian Komprehensif  untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP)


Share by Twitter

Bahasa (Indonesia Magister Bisnis)

Mata kuliah - Subject

Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP)

  1. Pengantar untuk CPCPTPP Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik.
    1. Anggota: Australia, Brunei, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam
    2. Dulunya: Perjanjian Kemitraan Trans-Pasifik (TPP)
  2. Perdagangan Bebas Barang.
  3. Ketentuan Asal.
  4. Perdagangan jasa.

Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP):
Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP)

Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:

  1. Magister: Bisnis Internasional, Perdagangan luar negeri
  2. Doctorate: Perdagangan Luar Negeri, Logistik Global

Indoneisa Siswa Kursus Magister Perdagangan luar negeri, EENI

Indonesia Pendidikan Tinggi dalam bahasa Inggris Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) Indonesia Pendidikan Pasca Sarjana di Spanyol Acuerdo Transpacífico de Asociación Económica Transpacifico Indonesia Pendidikan jarak jauh (Perancis) Accord stratégique transpacifique Gelar, Online Magister, Doktor (Portugis) Acordo Estratégico Transpacífico

Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik:

Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) antara Brunei, Chili, Selandia Baru dan Singapura ditandatangani pada 2005.

  1. Anggota: Australia, Brunei, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam
  2. Dulunya: Perjanjian Kemitraan Trans-Pasifik (TPP)

Negosiasi untuk kesepakatan diperluas termasuk Amerika Serikat, Australia, Peru dan Vietnam mulai Maret 2010, dan putaran ketiga perundingan berlangsung 4-9 Oktober di Brunei.

Semua pihak adalah Anggota dari APEC kelompok bangsa-bangsa.

Untuk memenuhi syarat untuk pengobatan Tarif preferensi di bawah Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik, produk harus memenuhi syarat sebagai barang 'berasal' dari Brunei, Chili, Singapura atau Selandia Baru (atau kombinasi dari Anggota).

Setiap barang yang diperdagangkan antara empat Anggota yang tidak memenuhi Ketentuan Asal akan dikenakan Tarif normal.

Trans-Pasifik Komprehensif akan menghapus Tarif yang dikenakan oleh keempat negara. Sebagian besar Tarif akan dihilangkan ketika Trans-Pasifik diberlakukan.

Tarif yang tersisa akan dihapus pada 2017 paling lambat.

Di bawah Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik, empat negara mempertahankan hak mereka yang ada Organisasi Perdagangan Dunia dan kewajiban anti-pembuangan dan kontra vailing prosedur tugas dan penggunaan tindakan pengamanan Global.

CPTPP Perjanjian Jasa
CPTPP Perjanjian Jasa


(c) EENI Kami tidak menggunakan cookie
Kembali ke atas halaman ini