EENI Sekolah Bisnis Business School (Kursus, Magister, Doktor)

Meksiko Jepang Perjanjian


Share by Twitter

Bahasa (Indonesia Magister Bisnis)

Mata kuliah - Subject

Hubungan Meksiko-Jepang Perjanjian. Investasi perusahaan. Surat Keterangan Asal

  1. Meksiko - Jepang Perjanjian untuk Penguatan Kemitraan Ekonomi
  2. Protokol Perubahan Perjanjian
  3. Konten Nilai kawasan
  4. Surat Keterangan Asal.
  5. Hubungan ekonomi antara Meksiko dan Jepang.
  6. Ekspor Jepang ke Meksiko.
  7. Investasi di Meksiko oleh perusahaan Jepang

Indonesia Pendidikan Tinggi dalam bahasa Inggris EENI Global Business School Indonesia Pendidikan Pasca Sarjana di Spanyol EENI Indonesia Pendidikan jarak jauh (Perancis) EENI Gelar, Online Magister, Doktor (Portugis) EENI

Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:

  1. Magister: Bisnis Internasional, Perdagangan luar negeri
  2. Doctorate: Perdagangan Luar Negeri, Logistik Global

Indoneisa Siswa Kursus Magister Perdagangan luar negeri, EENI

Persetujuan antara Jepang dan Meksiko untuk Penguatan Ekonomi kemitraan mulai berlaku pada 1 April 2005.

Tujuan dari Persetujuan antara Jepang dan Meksiko untuk Penguatan Ekonomi kemitraan adalah untuk:

(a) liberalisasi dan memfasilitasi Perdagangan Barang dan Jasa di antara para Pihak;

(b) meningkatkan peluang investasi dan memperkuat perlindungan untuk investasi dan kegiatan investasi di Pihak;

(c) meningkatkan peluang bagi pemasok untuk berpartisipasi dalam Pengadaan Pemerintah di Pihak;

(d) meningkatkan kerja sama dan koordinasi untuk pelaksanaan yang efektif dari hukum persaingan di masing Pihak;

(e) menciptakan prosedur yang efektif untuk pelaksanaan dan operasi dari Perjanjian ini dan untuk penyelesaian sengketa, dan.

(f) membangun kerja sama timbal balik Kerangka untuk lebih lanjut dan perbaikan lingkungan bisnis.

Meksiko Ekspor ke Jepang berada di jalur untuk postingan rekor baru, melebihi jumlah Dolar 3,8 miliar terdaftar pada.

Pada bulan Oktober, data menunjukkan peningkatan dari 10,4% pada perdagangan timbal balik dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penjualan Meksiko untuk Jepang mencapai Dolar 3,3 miliar atau tumbuh 18,9% selama periode tersebut.

Ekspor Jepang ke Meksiko adalah Dolar 13,4 miliar, akumulasi untuk periode 10 bulan, atau 8,5% di atas dari 2010.

Selama periode Januari 2005 hingga Agustus, 2011, investasi di Meksiko oleh perusahaan Jepang mencapai Dolar 5,9 miliar dolar. Sektor Utama menarik investasi perusahaan Jepang termasuk sektor seperti komponen.

Bab dari Meksiko Jepang Perjanjian Kemitraan Ekonomi
Pembukaan
Bab 1 Tujuan
- 1 Tujuan
- 2 Definisi Umum
Bab 3 Perdagangan Barang
- Bagian Umum Peraturan
- 3 Nasional Pengobatan
- 4 Klasifikasi Barang
- 5 Penghapusan Bea cukai Tugas
- 6 Tugas ekspor
- 7 Impor dan ekspor Pembatasan
- 8 Perlindungan Indikasi Geografis untuk Spirits
- 9 Subkomite Perdagangan Barang
- 10 Peraturan Seragam
- 11 Definisi
- Bagian Sanitasi dan phytosanitasi Tindakan
- 12 Penegasan kembali Hak dan Kewajiban
- 13 Enquiry Poin
- 14 Subkomite Tindakan SPS
- 15 tidak-Aplikasi dari Bab

- Bagian 3 Teknis Regulasi, Standar dan Prosedur Penilaian Kesesuaian
- 16 Penegasan kembali Hak dan Kewajiban
- 17 Kerjasama di Bidang Peraturan Teknis, Standar dan Prosedur Penilaian Kesesuaian
- 18 Enquiry Poin
- 19 Subkomite Peraturan Teknis, Standar dan Prosedur Penilaian Kesesuaian
- 20 tidak-Aplikasi dari Bab 15
- 21 Hubungan ke Bagian 2
Bab 4 Ketentuan Asal
- 22 Berasal Barang
- 23 kawasan Diskonto Konten
- 24 Nilai Bahan
- 25 De minimis
- 26 Bahan Menengah
- 27 Akumulasi
- 28 sepadan Barang dan Bahan
- 29 Sets, Kits atau Barang Komposit
- 30 Tidak Langsung Bahan
- 31 Aksesoris, Suku Cadang dan Peralatan
- 32 dan Bahan Kemasan Wadah Dijual Eceran
- 33 pengepakan Bahan dan Wadah untuk Pengiriman
- 34 Kualifikasi tidak-Operasi
- 35 Transhipments
- 36 Aplikasi dan Interpretasi
- 37 Subkomite, Konsultasi dan Modifikasi
- 38 Definisi
Bab 5 Surat Keterangan Asal dan Tugas kepabeanan
- Bagian 1 Sertifikasi Asal
- 39 Surat Keterangan Asal
- 40 Kewajiban Mengenai impor
- 41 Kewajiban Mengenai Ekspor
- 42 Pengecualian
- Bagian 2 Administrasi dan Penegakan
- 43 catatan
- 44 Negara Asal Verifikasi
- 45 Kerahasiaan
- 46 Sanksi
- 47 ulasan dan Banding
- 48 Barang dalam meninggal atau Penyimpanan
- 49 Definisi
- Bagian 3 Bea Cukai Kerjasama Fasilitasi perdagangan
- 50 Bea Cukai Kerjasama Fasilitasi perdagangan
Bab 6 Tindakan Menjaga timbal balik
- 51 Ketentuan Umum
- 52 Konsistensi
- 53 Kondisi
- 54 Tindakan Pengamanan Sementara timbal balik
- 55 Tindakan Pengamanan timbal balik Prosiding
- 56 Definisi
Bab 7 Investasi
- Bagian 1 Investasi
- 57 Ruang Lingkup dan Cakupan
- 58 Nasional Pengobatan
- 59 paling-kesayangan Negara-Pengobatan
- 60 Pengobatan Umum
- 61 Pengambilalihan dan Kompensasi
- 62 Perlindungan dari Strife
- 63 pemindahan
- 64 Senior Manajemen dan Direksi
- 65 Persyaratan Kinerja
- 66 Reservasi dan Pengecualian
- 67 Pemberitahuan
- 68 khusus Formalitas dan Persyaratan Informasi
- 69 Kaitan dengan Bab lain
- 70 Denial dari Manfaat
- 71 Investasi Dukungan
- 72 Tindakan Pengamanan Sementara
- 73 hak kekayaan intelektual
- 74 Tindakan Lingkungan
- Bagian 2 Penyelesaian Perselisihan Investasi antara Partai dan penanam modal dari Pihak Lain
- 75 Tujuan
- 76 Klaim oleh penanam modal
- 77 Konsultasi dan Negosiasi
- 78 Permintaan Tertulis
- 79 Pengajuan Klaim ke Arbitrase
- 80 Persetujuan untuk Arbitrase
- 81 Ketentuan serta Pembatasan Persetujuan Setiap Pihak
- 82 Konstitusi Mahkamah sebuah
- 83 Konsolidasi Klaim Beberapa
- 84 undang Pemerintahan
- 85 Pemberitahuan
- 86 Partisipasi oleh suatu Pihak
- 87 Dokumen
- 88 Tempat Arbitrase
- 89 Interpretasi Lampiran
- 90 Ahli Laporan
- 91 Interim Tindakan Perlindungan
- 92 Penghargaan Akhir
- 93 Finalitas dan Penegakan Penghargaan sebuah
- 94 Umum
- 95 Pengecualian dari Prosedur Penyelesaian Sengketa
- Bagian 3 Definisi
- 96 Definisi
Bab 8 Lintas-Batas perdagangan Jasa
- 97 Ruang Lingkup dan Cakupan
- 98 Nasional Pengobatan
- 99 paling-kesayangan Negara-Pengobatan
- 100 Kehadiran Lokal
- 101 Reservasi
- 102 Pemberitahuan
- 103 Subkomite Lintas-Batas perdagangan Jasa
- 104 Perizinan dan Sertifikasi
- 105 Penolakan Manfaat
- 106 Definisi
Bab 9 Jasa Keuangan
- 107 Ruang Lingkup dan Cakupan
- 108 Komitmen dalam Perjanjian Internasional
- 109 tidak-Aplikasi dari Bab 15
- 110 Pengecualian
- 111 Hubungan dengan Bab lain
- 112 Definisi
Bab 10 Masuk dan Tinggal Sementara dari Warga untuk Keperluan Bisnis
- 113 Prinsip Umum
- 114 Ruang Lingkup dan Cakupan
- 115 Pemberian masuk dan Tinggal Sementara
- 116 Penyediaan Informasi
- 117 Subkomite masuk dan Tinggal Sementara
- 118 Penyelesaian Sengketa
Bab 11 Pengadaan Pemerintah
- 119 Ruang Lingkup dan Cakupan
- 120 Nasional Pengobatan
- 121 Ketentuan Asal
- Prosedur Pengadaan 122 dan ketentuan Lain
123 Pasal Offset -
- 124 Penyediaan Informasi
- 125 Tantangan Prosedur
- 126 Pengecualian
- 127 Subkomite Pengadaan Pemerintah
- 128 pembetulan atau Modifikasi
- 129 Privatisasi Entitas
- 130 Ketentuan Lain
Bab 12 Persaingan
- 131 anti persaingan Kegiatan
- 132 Kerjasama Aktivitas anti persaingan Pengendalian
- 133 tidak-Diskriminasi
- 134 Keadilan Prosedural
- 135 tidak-Penerapan Pasal 164 dan Bab 15
Bab 13 Peningkatan Lingkungan Bisnis
- 136 Konsultasi untuk Peningkatan Lingkungan Bisnis
- 137 Komite untuk Peningkatan Lingkungan Bisnis
- 138 tidak-Aplikasi dari Bab 15
Bab Kerjasama timbal balik 14
- 139 Kerjasama di Bidang Perdagangan dan Investasi promosi
- 140 Kerjasama di Bidang Industri Penunjang
- 141 Kerjasama di Bidang Usaha Kecil dan Menengah
- 142 Kerjasama di Bidang Sains dan Teknologi
- 143 Kerjasama di Bidang Pendidikan Teknis dan Pelatihan Kejuruan dan
- 144 Kerjasama di Bidang kekayaan intelektual
- 145 Kerjasama di Bidang Pertanian
- 146 Kerjasama di Bidang Pariwisata
- 147 Kerjasama di Bidang Lingkungan
- 148 nir Aplikasi- dari Bab 15
- 149 Hubungan dengan Perjanjian Lainnya
Bab 15 Penyelesaian Sengketa
- 150 Ruang Lingkup dan Cakupan
- 151 Pemilihan Prosedur Penyelesaian Sengketa
- 152 Konsultasi
- 153 Pembentukan Pengadilan Arbitrase
- 154 hadiah dari Pengadilan Arbitrase
- 155 Pemutusan Prosiding Pengadilan Arbitrase
- 156 Pelaksanaan Penghargaan
- 157 Modifikasi Periode Waktu
- 158 Biaya
- 159 Peraturan Tata Tertib

Bab 16 Pelaksanaan Operasi dan Perjanjian
- 160 Transparansi
- 161 Prosedur Komentar Publik
- 162 Administrasi Prosiding
- 163 ulasan dan Banding
- 164 Informasi Rahasia
- 165 Komite Bersama
- 166 Komunikasi
- 167 Hubungan dengan Perjanjian Lainnya
Bab 17 Pengecualian
- 168 Pengecualian Umum
- 169 Keamanan Nasional
- 170 Pajak
- 171 pembayaran dan pemindahan dan Pembatasan untuk Menjaga Neraca Pembayaran
- Bab 18 Ketentuan Penutup
- 172 Daftar Isi dan Pos
- 173 Lampiran dan Catatan
- 174 Perubahan
- 175 Mulai Berlaku
- 176 Pemutusan
- 177 Otentik Teks


(c) EENI Kami tidak menggunakan cookie
Kembali ke atas halaman ini