Di negara muslim ada beberapa perjanjian perdagangan (Perjanjian, perdagangan bebas Kemitraan Ekonomi...), baik kawasan maupun ekstra-kawasan:
antardaerah: Dewan Kerjasama untuk Negara Arab di Teluk, ASEAN, Uni Maghrib Arab, Masyarakat Ekonomi Eurasia, Organisasi Kerja Sama Ekonomi...
Extra-regional: Trans-Pasifik perjanjian (CPTPP), Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), Perjanjian dengan UE...
Timbal balik: Perjanjian Perdagangan bebas Tiongkok-Perjanjian Perdagangan Bebas dari ASEAN-India-Pakistan, MERCOSUR Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) dengan
India dan Mesir, Perjanjian Perdagangan bebas Amerika Serikat dengan Bahrain, Oman dan
Yordania...
Selain itu, setiap negara Muslim dapat memiliki perjanjian perdagangan bebas
dengan negara ketiga. Sebagai contoh, Indonesia memiliki Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) dengan
Australia-Selandia Baru, India,
Kanada, Tiongkok, UE, Jepang, Korea, Rusia, AS, Pakistan, Indonesia-India...
Sebuah perusahaan yang ingin melakukan bisnis di wilayah tersebut harus
mengetahui semua perjanjian ini berlaku untuk semua sasaran pasar di wilayah
tersebut.
Magister Bisnis dengan negara Muslim termasuk perjanjian perdagangan
bebas berikut dan lembaga yang terkait dengan perdagangan luar negeri di wilayah
tersebut.