EENI Sekolah Bisnis Business School (Kursus, Magister, Doktor)

Organisasi Kepabeanan Dunia sistem diselaraskan



Share by Twitter

Bahasa (Indonesia Magister Bisnis)

Mata kuliah - Subject

Bea cukai Penilaian. Ketentuan Asal. Penegakan dan kepatuhan. SAFE paket. Prosedur dan Fasilitasi

  1. Pengantar untuk Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO)
  2. Sistem diselaraskan (HS)
  3. Bea Cukai Penilaian
  4. Ketentuan Asal
  5. Organisasi Perdagangan Dunia Perjanjian tentang Ketentuan Asal
  6. Bea Cukai Penegakan dan Kepatuhan
  7. WCO SAFE Paket
  8. Proses Bea Cukai dan Fasilitasi
  9. Konvensi:
       - Revisi Konvensi Kyoto
       - ATA Sistem dan Bea Cukai Konvensi kontainer
  10. Studi kasus: Pasar Peta Akses

Indonesia Pendidikan Tinggi dalam bahasa Inggris Customs Indonesia Pendidikan jarak jauh (Perancis) Douanes Indonesia Pendidikan Pasca Sarjana di Spanyol Aduanas Gelar, Online Magister, Doktor (Portugis) Aduanas

Organisasi Kepabeanan Dunia - Bea cukai
Organisasi Kepabeanan Dunia

Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:

  1. Magister: Bisnis Internasional, Perdagangan luar negeri, Transportasi Internasional
  2. Pascasarjana Perdagangan Internasional
  3. Perdagangan luar negeri pengelolaan Kursus
  4. Doctorate: Perdagangan Luar Negeri, Logistik Global

Mahasiswa EENI Global Business School Indonesia

Organisasi Kepabeanan Dunia:

Para Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO) adalah satunya organisasi antar pemerintah khusus berfokus pada hal Bea cukai.

Organisasi Kepabeanan Dunia mempertahankan Sistem tata nama internasional barang diselaraskan, dan mengelola aspek teknis dari Organisasi Perdagangan Dunia Perjanjian Penilaian Bea Cukai dan Ketentuan Asal.

Hal ini terutama terkenal karena pekerjaannya di kawasan yang meliputi pengembangan standar Global, penyederhanaan dan harmonisasi Tugas kepabeanan, perdagangan keamanan rantai pasokan, fasilitasi Perdagangan Internasional, peningkatan bea Penegakan Cukai dan kegiatan kepatuhan, anti-pemalsuan dan pembajakan inisiatif...

Deskripsi Komoditi diselaraskan dan Coding Sistem umumnya disebut sebagai "sistem diselaraskan (HS)" atau hanya "HS" adalah nomenklatur produk multiguna internasional yang dikembangkan oleh Organisasi Kepabeanan Dunia).

Lebih dari 98% dari barang dagangan di Perdagangan Internasional diklasifikasikan dalam hal HS tersebut. HS adalah demikian ekonomi dunia dan kode barang, dan alat yang sangat diperlukan untuk Perdagangan Internasional.

HS menyediakan struktur logis di mana lebih dari 1.200 judul dikelompokkan dalam 96 Bab, yang terakhir menjadi diri mereka sendiri diatur dalam Bagian 21.

Organisasi Kepabeanan Dunia negara anggota
Uni Eropa
Para Bea Cukai wilayah Antillen Belanda, Bermuda, Hongkong, Makau
Albania
Aljazair
Andorra
Angola
Argentina
Armenia
Australia
Austria
Azerbaijan
Bahama
Bahrain
Bangladesh
Barbados
Belarus
Belgia
Benin
Bhutan
Bolivia
Botswana
Brasil
Brunei
Bulgaria
Burkina Faso
Burundi
Kamboja
Kamerun
KanadaTanjung Verde
Republik Afrika Tengah
Chili
Tiongkok
Kolombia
Komoro
Kongo, Republik yang
Kosta Rika
Pantai Gading
Kroasia
Kuba
Siprus
Republik Ceko
Demokrat Republik Kongo yang
Denmark
Ekuador
Mesir
Eritrea
Estonia
Etiopia
Fiji
Finlandia
Republik Makedonia
Perancis
Gabon
Gambia
Georgia
Jerman
Ghana
Yunani
Guatemala
Guinea
Guyana
Haiti
Hongaria
Islandia
India
Indonesia
Iran
Irak
Irlandia
Israel
Italia
Jamaika
Jepang
Yordania
Kazakhstan
Kenya
Korea (Republik)
Kuwait
Kirgizstan
Latvia
Lebanon
Lesotho
Liberia
Libya
Lituania
Luksemburg
Madagaskar
Malawi
Malaysia
Maladewa
Mali
Malta
Mauritania
Mauritius
Meksiko
Moldova
Mongolia
Kulit kambing yg halus
Mozambik
Myanmar
Namibia
Nepal
Belanda

Selandia Baru
Nikaragua
Niger
Nigeria
Norwegia
Oman
Pakistan
Panama
Papua Nugini
Paraguay
Peru
Filipina
Polandia
Portugal
Qatar
Rumania
Federasi Rusia
Rwanda
Samoa
Sao Tome dan Principe
Arab Saudi
Senegal
Serbia
Seychelles
Sierra Leone
Singapura
Slowakia
Slovenia
Afrika Selatan
Spanyol
Sri Lanka
Sudan
Eswatini (Swaziland)
Swedia
Swiss
Suriah
Tajikistan
Tanzania
Thailand
Timor-Leste
Togo
Trinidad dan Tobago
Tunisia
Turki
Turkmenistan
Uganda
Ukraina
Uni Emirat Arab
Inggris
Amerika Serikat
Uruguay
Uzbekistan
Venezuela
Vietnam
Yaman
Zambia
Zimbabwe


(c) EENI Kami tidak menggunakan cookie
Kembali ke atas halaman ini