Perjanjian Singapura-PeruHubungan bisnis antara Singapura dan Peru Perjanjian. Perdagangan Barang, Jasa dan Investasi
Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Singapura - Peru Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:
Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Singapura-Peru Para Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Singapura-Peru adalah perjanjian
Komprehensif yang meliputi bidang seperti Perdagangan Barang, Ketentuan
Asal, obat perdagangan, Sanitasi dan phytosanitasi tindakan, hambatan
teknis perdagangan, perdagangan Jasa, Investasi Asing Langsung, Pengadaan Pemerintah, Bea cukai prosedur, entri sementara orang, kebijakan persaingan, ketentuan
kelembagaan dan penyelesaian sengketa. Untuk Lampiran 4A (Produk Aturan Spesifik) yang menetapkan persyaratan nilai
konten kualifikasi, rumus berikut harus diterapkan: EENI
|