Singapura-Selandia Baru (Perjanjian Perdagangan Bebas)
Tujuan dari Perjanjian Perdagangan Bebas Selandia Baru Singapura adalah:
A) untuk memperkuat hubungan timbal balik mereka melalui pembentukan kemitraan
lebih dekat Ekonomi;
b) meliberalisasikan Perdagangan Timbal balik Barang dan Jasa dan untuk membangun
kerangka kerja yang kondusif untuk investasi timbal balik;
c) untuk mendukung proses liberalisasi yang lebih luas di Asia-Pasifik Persetujuan Perdagangan (APEC) dan khususnya upaya semua negara APEC untuk memenuhi tujuan Bogor bebas dan terbuka Perdagangan dan Investasi paling lambat untuk ekonomi industri
dan 2020 paling lambat untuk mengembangkan ekonomi;
d) untuk mendukung Organisasi Perdagangan Dunia dalam upayanya untuk
menciptakan lingkungan, perdagangan diprediksi lebih bebas dan lebih terbuka Global;
e) untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing barang dan sektor jasa dan memperluas Perdagangan dan Investasi antara satu sama lain;
f) untuk membangun kerangka kerja peraturan yang transparan untuk mengatur
perdagangan dan investasi antara mereka, dan
g) untuk anggota ikan perlakuan yang adil dan merata dan perlindungan untuk
investasi timbal balik.