Perjanjian Singapura-KoreaPerdagangan Barang, Jasa dan Investasi antara Singapura dan Korea Selatan Perjanjian
Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:
EENI Global Business School EENI EENI EENI Singapura-Korea (Perjanjian Perdagangan Bebas) Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Korea- Singapura mulai berlaku pada tanggal 2 Maret 2006 dan pertama Korea Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) dengan negara Asia. Tujuan dari Persetujuan ini adalah sebagai berikut: (B) Menetapkan Kerangka untuk memperkuat hubungan Ekonomi; (C) Membangun lingkungan yang lebih menguntungkan bagi bisnis mereka dan mempromosikan kondisi persaingan yang sehat di Kawasan Perdagangan Bebas; (D) Menetapkan peraturan transparan untuk mengatur perdagangan dan investasi; (E) Buat prosedur yang efektif untuk pelaksanaan dan penerapan Persetujuan ini; dan. (F) Membangun kerjasama lebih-pihak dan kawasan dan Integrasi Ekonomi ekonomi
Asia. (c)
EENI
Kami tidak menggunakan cookie |