EENI Sekolah Bisnis Business School (Kursus, Magister, Doktor)

Perjanjian Singapura-Korea



Share by Twitter

Bahasa (Indonesia Magister Bisnis)

Mata kuliah - Subject

Perdagangan Barang, Jasa dan Investasi antara Singapura dan Korea Selatan Perjanjian

  1. Korea Selatan-Singapura Perjanjian Perdagangan Bebas
  2. Perdagangan Barang, Jasa dan Investasi
  3. Manfaat bagi Singapura eksportir
  4. Ketentuan Asal
  5. Hubungan bisnis antara Singapura dan Korea Selatan

Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:

  1. Magister: Bisnis Internasional, Perdagangan luar negeri
  2. Doctorate: Perdagangan Luar Negeri, Logistik Global

Mahasiswa EENI Global Business School Indonesia

Indonesia Pendidikan Tinggi dalam bahasa Inggris EENI Global Business School Indonesia Pendidikan Pasca Sarjana di Spanyol EENI Indonesia Pendidikan jarak jauh (Perancis) EENI Gelar, Online Magister, Doktor (Portugis) EENI

Asia Tenggara

Singapura-Korea (Perjanjian Perdagangan Bebas)

Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Korea- Singapura mulai berlaku pada tanggal 2 Maret 2006 dan pertama Korea Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) dengan negara Asia.

Tujuan dari Persetujuan ini adalah sebagai berikut:

(A) meliberalisasi dan memfasilitasi Perdagangan Barang dan Jasa dan memperluas investasi antara para Pihak;

(B) Menetapkan Kerangka untuk memperkuat hubungan Ekonomi;

(C) Membangun lingkungan yang lebih menguntungkan bagi bisnis mereka dan mempromosikan kondisi persaingan yang sehat di Kawasan Perdagangan Bebas;

(D) Menetapkan peraturan transparan untuk mengatur perdagangan dan investasi;

(E) Buat prosedur yang efektif untuk pelaksanaan dan penerapan Persetujuan ini; dan.

(F) Membangun kerjasama lebih-pihak dan kawasan dan Integrasi Ekonomi ekonomi Asia.


(c) EENI Kami tidak menggunakan cookie
Kembali ke atas halaman ini