Perjanjian Perdagangan Bebas Panama-Taiwan:
Panama-Taiwan Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) mulai berlaku pada tanggal 1
Januari 2004.
Meskipun Perjanjian Perdagangan bebas diharapkan dapat meningkatkan Perdagangan timbal balik antara Taiwan
dan Panama, Perdagangan antara kedua belah pihak relatif kecil di masa lalu, terhitung hanya 0,06% dari total perdagangan Taiwan, menurut statistik yang
disediakan oleh BOFT tersebut.
Eksportir Taiwan dapat menikmati pembebasan bea masuk pada 4.181 item komoditi
diekspor ke Panama, dan otoritas Panama akan anggota ikan perlakuan istimewa kepada perusahaan laut Taiwan Transportasi dalam menggunakan fasilitas
pelabuhan.
Para kawasan Diskonto Konten suatu barang harus dihitung menurut rumus
berikut:
RVC = ((TV - VNM) x 100) / TV
dimana:
- RVC: adalah kawasan Diskonto Konten yang baik, yang dinyatakan sebagai
persentase;
- TV: adalah nilai transaksi dari barang disesuaikan dengan IncotermsFOB yang dasar, kecuali sebagaimana dimaksud pada Pasal 2. Dalam hal ada tidak ada atau tidak
mungkin untuk menentukan nilai sesuai dengan Prinsip dan ketentuan Pasal
1 dari Persetujuan Penilaian Bea cukai Organisasi Perdagangan Dunia (OPD), maka ini dihitung menurut
Prinsip dan ketentuan Pasal 2 sampai 7 dari Persetujuan itu, dan
- VNM: adalah nilai transaksi dari tidak-bahan yang berasal disesuaikan dengan CIF
dasar, kecuali dinyatakan dalam Ayat 5. Dalam hal ada tidak ada atau tidak
mungkin untuk menentukan nilai sesuai dengan prinsip dan ketentuan Pasal 1 dari
Persetujuan Organisasi Perdagangan Dunia bea Cukai Penilaian, ini harus dihitung sesuai dengan
Prinsip dan ketentuan Pasal 2 sampai 7 Perjanjian itu.
- Ketentuan Penutup