EENI Sekolah Bisnis Business School (Kursus, Magister, Doktor)

Kontrak Internasional. Konvensi Wina Arbitrase Klausul



Mata kuliah - Subject

Kontrak dan perdagangan luar negeri: penyalur, importir, agen... Dokumen yang hak dan kewajiban eksportir

  1. Kontrak Internasional dan perdagangan luar negeri
  2. UNCITRAL- Perserikatan Bangsa-Bangsa Komisi Hukum Perdagangan Internasional
  3. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada kontrak untuk penjualan barang internasional (1980) [CISG]
  4. Konvensi Wina
  5. Konvensi den Haag
  6. Klausa suatu kontrak internasional
  7. Arbitrase
  8. Contoh kontrak: penyalur, importir, agen...
  9. Rotterdam Rules
  10. Hamburg Rules (Sea)
  11. TIR Convention
  12. CMR Convention
  13. e-AWB (electronic Air Waybill)

Kontrak internasional:
Kontrak internasional

Indonesia Pendidikan Tinggi dalam bahasa Inggris International contracts Indonesia Pendidikan jarak jauh (Perancis) Contrat International Indonesia Pendidikan Pasca Sarjana di Spanyol Contratos Internacionales Gelar, Online Magister, Doktor (Portugis) contratos

Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:

  1. Magister: Bisnis Internasional, Perdagangan luar negeri
  2. Kursus: Internasionalisasi dan Investasi

Mahasiswa EENI Global Business School Indonesia

Tujuan Kursus:
Satuan pembelajaran bertujuan mengakrabkan Siswa dengan kontrak internasional seperti yang biasa digunakan dalam transaksi perdagangan internasional.

Sebuah kontrak adalah Dokumen tunggal, di mana hak dan kewajiban eksportir dan importir yang ditetapkan. Praktek perdagangan internasional menunjukkan bahwa mayoritas transaksi dilakukan tanpa menandatangani kontrak.

Namun, sangat disarankan untuk mendirikan sebuah kontrak penjualan internasional untuk transaksi internasional.

Satu dapat menghindari keraguan dan kesalahpahaman tentang apa yang telah disepakati selama negosiasi istilah jika mereka ditetapkan secara tertulis.

Dalam kasus tertentu kesepakatan verbal mengikat secara hukum, misalnya, ketika Eksportir membuat penjualan dengan adil internasional.

Arbitrase itu adalah metode penyelesaian sengketa yang berhubungan dengan kontrak Penjualan Internasional. Sebuah klausul yang dipersiapkan dengan baik pada arbitrase menyediakan dasar untuk sepatutnya melakukan arbitrase dalam kasus litigasi.




EENI
Kembali ke atas halaman ini

Bahasa (Indonesia Magister Bisnis)