EENI Sekolah Bisnis Business School (Kursus, Magister, Doktor)

Perjanjian (PPB) Singapura


Share by Twitter

Bahasa (Indonesia Magister Bisnis)

Mata kuliah - Subject

Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) dari Singapura

  1. Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN)
  2. Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC)
  3. Asosiasi Negara-negara Pesisir Samudra Hindia (IORA)
  4. Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP)
  5. Perjanjian Perdagangan Bebas dari Singapura (Anggota ASEAN): Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN, Australia-Selandia Baru, Tiongkok, India, Jepang, Korea.
  6. Perjanjian Perdagangan Bebas dari Singapura: Australia, Tiongkok, Yordania, India, Jepang, Korea, Selandia Baru, Panama, Peru, EFTA, Amerika Serikat.
  7. SEP (Brunei, Selandia Baru, Chili, Singapura)

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif India Singapura:
India-Singapura Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif

Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:

  1. Magister: Bisnis Internasional, Perdagangan luar negeri.
  2. Doctorate: Perdagangan Luar Negeri, Logistik Global

Siswa, China, e-learning, EENI Global Business School

Indonesia Pendidikan Tinggi dalam bahasa Inggris EENI Global Business School Indonesia Pendidikan Pasca Sarjana di Spanyol EENI Indonesia Pendidikan jarak jauh (Perancis) EENI Gelar, Online Magister, Doktor (Portugis) EENI

Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Singapura

  1. Singapura-Jepang
  2. Singapura-Australia
  3. Singapura-Selandia Baru
  4. Singapura-Korea
  5. Singapura-EFTA
  6. India-Singapura
  7. Tiongkok-Singapura
  8. Amerika Serikat-Singapura
  9. Singapura-Peru
  10. Singapura-Panama
  11. Singapura-Yordania

Perjanjian Perdagangan bebas disimpulkan / ditandatangani: Kosta Rika, Dewan Kerjasama untuk Negara Arab di Teluk.
Perjanjian Perdagangan bebas terus-menerus / negosiasi: Kanada, Meksiko, Pakistan, Ukraina

Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (Brunei, Selandia Baru, Chili, Singapura)

ASEAN

  1. Masyarakat Ekonomi ASEAN
  2. Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA)

Perjanjian Perdagangan Bebas dari ASEAN

  1. Singapura Kanada
  2. Tiongkok-Singapura
  3. Singapura-Australia-Selandia Baru
  4. Singapura India
  5. Singapura UE
  6. Singapura Jepang
  7. Singapura-Korea
  8. Singapura Rusia
  9. Singapura-Amerika Serikat

Organisasi kawasan dari Singapura.

  1. APEC
  2. IORA
  3. PEEC
  4. Boao Forum Untuk Asia
  5. Dialog Kerja sama Asia
  6. Dialog Ekonomi Asia-Eropa
  7. FEALAC
  8. AMED
  9. ESCAP
  10. Bank Pembangunan Asia
  11. Rencana Kolombo

Sebagai bagian terpisahkan dari arsitektur perdagangan Singapura (Asia Tenggara), jaringan mereka dari 18 Perjanjian Perdagangan bebas dirancang untuk posisi Singapura sebagai pusat manufaktur yang terintegrasi di wilayah ini, mendorong penelitian dan pengembangan dalam pengetahuan berbasis Ekonomi dan mendorong pusat layanan.

Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Singapura (berlaku)
- Australia
- Tiongkok
- Hashemite Kerajaan Yordania
- India
- Jepang
- Korea
- Selandia Baru
- Panama
- Peru
- Swiss, Liechtenstein, Norwegia dan Islandia (Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa)
- Trans-Pasifik SEP (Brunei, Selandia Baru, Chili, Singapura)
- Amerika Serikat

Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Singapura (disimpulkan / ditandatangani)
- Kosta Rika
- Dewan Kerjasama untuk Negara Arab di Teluk

Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Singapura (terus-menerus / negosiasi)
- Kanada
- Meksiko
- Pakistan
- Ukraina

Singapura telah menandatangani banyak Perjanjian Perdagangan Bebas di tahun terakhir dan saat ini memiliki Perjanjian paling luas Perdagangan Bebas jaringan di Asia. Perjanjian telah ditandatangani dengan ekonomi utama seperti AS, Jepang, Australia, Selandia Baru, Anggota dari Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), Yordania, Cina (di bawah Perhimpunan Bangsa-kata bangsa Asia Tenggara (ASEAN)-Tiongkok kerangka), Chili (di bawah Kemitraan Trans-Pasifik Strategis Ekonomi JGI), Korea, India dan Panama.

Tiongkok Perjanjian Perdagangan Bebas (PPB) Singapura:
Tiongkok-Singapura


(c) EENI Kami tidak menggunakan cookie
Kembali ke atas halaman ini