EENI Sekolah Bisnis Business School (Kursus, Magister, Doktor)

Incoterms 2020


Share by Twitter

Mata kuliah - Subject

Incoterms 2020 Disediakan di Tempat -DAT DAP FOB CIF EXW

  1. Pengantar untuk Incoterms 2020?.
  2. Analisis. Tabel komparatif.
  3. Baru Incoterms: DAT dan DAP.
  4. Diganti Incoterms: DAF, DES, DEQ dan DDU.
  5. Incoterms untuk laut dan Transportasi darat jalur udara: FAS - FOB - CFR - CIF.
  6. Incoterms untuk setiap cara Transportasi: EXW - FCA - CPT - CIP - DAT - DAP - DDP.
  7. Bagaimana mereka digunakan?.

Incoterms 2020:
Incoterms

Bahasa: Incoterms Indonesia Pendidikan jarak jauh (Perancis) Incoterms Indonesia Pendidikan Pasca Sarjana di Spanyol Incoterms Gelar, Online Magister, Doktor (Portugis) Ar الإنكوتيرمز

Pelatihan yang disediakan oleh EENI Global Business School:

  1. Magister: Bisnis Internasional, Perdagangan luar negeri
  2. Pascasarjana Perdagangan Internasional
  3. Perdagangan luar negeri pengelolaan Kursus

Mahasiswa EENI Global Business School Indonesia

Incoterms menjelaskan hak dan kewajiban pembeli dan penjual yang berhubungan dengan pengiriman barang: pengiriman barang, penanggung jawab proses ekspor-impor, penanggung biaya yang timbul dan penanggung risiko bila terjadi perubahan kondisi barang yang terjadi akibat proses pengiriman.

Tujuan
Tujuan dari Satuan Belajar ini adalah untuk memahami: Tanggung jawab dari Eksportir dan Importir di bawah Incoterms 2000. Bagaimana Incoterms digunakan dalam transaksi Perdagangan Internasional.

Incoterms 2020. Jumlah aturan Incoterms telah dikurangi 13-11. Baru Incoterms: DAT dan DAP. Diganti Incoterms: DAF, DES, DEQ dan DDU:

A) Incoterms untuk Transportasi laut dan perairan:
FAS - FOB - CFR - CIF

B) Incoterms untuk setiap cara Transportasi (Multimoda / unimodal)
EXW - FCA - CPT - CIP - DAT - DAP - DDP

Incoterms Disampaikan pada Asal: EXW, FCA, FAS, FOB, CPT, CFR, CIP, CIF

Incoterms Disampaikan pada Tujuan: HST, DAP, DDP

DAP (DISEDIAKAN DI TEMPAT)

Dapat digunakan untuk semua moda angkutan. Penjual memberikan pada saat barang, setelah dibongkar dari sarana Transportasi tiba, ditempatkan di pembuangan pembeli di terminal bernama di pelabuhan bernama atau tempat tujuan.

"Terminal" meliputi dermaga, gudang, lapangan penumpukan atau jalan, kereta api atau terminal udara. Kedua belah pihak harus menyetujui terminal dan jika mungkin titik di dalam terminal di mana titik risiko yang akan mentransfer dari penjual kepada pembeli barang. Jika dimaksudkan bahwa penjual menanggung semua biaya dan tanggung jawab dari terminal ke jalur DAP atau DDP mungkin berlaku.

DAT (DISEDIAKAN PADA TERMINAL)

dapat digunakan untuk semua moda angkutan. Penjual memberikan barang ketika mereka ditempatkan di pembuangan pembeli pada sarana Transportasi tiba siap untuk bongkar di tempat yang bernama tujuan.

Pihak disarankan untuk menentukan sejelas mungkin titik di tempat tujuan yang disepakati, karena risiko pemindahan pada titik ini dari penjual kepada pembeli. Jika penjual bertanggung jawab untuk membersihkan barang, membayar bea pertimbangan harus diberikan untuk menggunakan istilah DDP.



Incoterms dikeluarkan oleh Kamar Dagang Internasional (ICC), versi terakhir yang dikeluarkan pada tanggal 2000

(c) EENI Kami tidak menggunakan cookie
Kembali ke atas halaman ini